LBH
Harimau Raya

Layanan Bantuan Hukum

Bantuan hukum yang tersedia bagi masyarakat pencari keadilan.

Jenis Layanan

Alur Pengajuan

  1. 1

    Hubungi Kami

    Kirim pesan melalui formulir atau WhatsApp untuk menyampaikan permasalahan hukum Anda.

  2. 2

    Konsultasi Awal

    Tim kami akan menghubungi Anda untuk memahami kasus dan menentukan langkah awal.

  3. 3

    Penilaian Kasus

    Advokat meninjau kelengkapan dokumen dan kelayakan pendampingan.

  4. 4

    Pendampingan

    Jika disetujui, advokat akan mendampingi Anda dalam proses hukum hingga selesai.

Butuh bantuan segera?

Jam kantor 08.30 – 17.00 WIB

Konsultasi via WhatsApp